Rapat Konsultasi Analisis Ekonomi Regional (RAKONREG) Produks Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016
Rapat Konsultasi Analisis Ekonomi Regional (RAKONREG) Produks Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 dilaksanakan di Pangkalan Bun Kotawaringin Barat pada tanggal 16 s/d 18 Mei 2016 yang diikuti oleh seluruh Kepala Bappeda Kabupaten/Kota dan Kepala BPS Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. Kegiatan Rakonreg tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, tempat pelaksanaan kegiatan di hotel Avillla Pangkalan Bun. Dengan Narasumber dari Bappenas, BPS RI, Kementerian Pariwisata RI, Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah, BPS Provinsi Kalimantan Tengah dan Bank Indonesia Palangka Raya.
Dari Kabupaten Gunung Mas yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Kepala Badan Pusat Statistik, Kasie Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kabupaten Gunung Mas dan dari Bappeda Kabupaten Gunung Mas diwakili oleh Sekretaris Bappeda ,Kepala Bidang Statistik, Kasub Bid. Dokumentasi dan Informasi dan Staf Pelaksana. Rakonreg tahun 2016 mengangkat tema Parawisata sebagai asset pembangunan ekonomi lokal dan nasional dan sub tema potensi dan peluang pariwisata Kalimantan Tengah sebagai sektor unggulan dalam pembangunan ekonomi daerah. Latar belakang pengambilan tema tersebut adalah :
- Potensi Pariwisata di Kalimantan Tengah sangat besar terutama wisata alam dan budaya, namun belum dikelola dengan baik dan terstruktur. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu lebih bersinergi untuk memajukan pariwisata yang pada yang akhirnya dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
- Peranan penting pariwisata dalam perekonomian daerahdiantaranya sebagai penyumbang devisa, pendapatan daerah, dan penyerapan tenaga kerja. Sebagai aktivitas lintas sektor, pariwisata memberikan dampak (langsung / tidak langsung) terhadap aktivitas ekonomi lainnya. Kontribusi dan dampak aktivitas pariwisata dapat diukur melalui Neraca Satelit Pariwisata Daerah (Nesparda).
- Arah kebijakan pariwisata di Kalimantan Tengah yaitu meningkatkan partisipasi usaha lokal dalam industri pariwisata nasional serta meningkatkan keragaman dan daya saing produk/jasa pariwisata daerah di setiap destinasi pariwisata yang menjadi fokus pemasaran Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
Hasil dari kesepakat Rakonreng yang dilaksanakan di Pangkalan Bun adalah :
- Diperlukan sinergitas perencanaan program pengembangan pariwisata melalui koordinasi yang lebih optimal antara Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Perlu dilakukan pembahasan terkait kemungkinan penyusunan Neraca Satelit Pariwisata Daerah (Nesparda) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai alat untuk mengukur Kontribusi dan dampak keberadaan industri pariwisata terhadap Perekonomian Provinsi Kalimantan Tengah. Penyusunan Nesparda Kalimantan Tengah direkomendasikan dimasukan dalam dokumen RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2016-2021.
- Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Bappeda bekerjasama dengan BPS akan menyusun tabel input output Kabupaten/Kota mulai pada tahun 2017.
- Diperlukan peran aktif instansi terkait di Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyediaan data sektoral terutama data pariwisata sebagai dasar penyusunan perencanaan dan pengembangan pariwisata di Kalimantan Tengah.
- Penyelengaraan Rapat Konsultasi Ekonomi Regional (RAKONREG) PDRB Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah Tahun 2017 dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Tahun 2018 dilaksanakan di Kota Palangka Raya.
I.
|
INFORMASI
|
:
: |
Tema yang diangkat oleh Kotawaringin Barat dalam Rakonreg Tahun 2016 adalah “ Pariwisata Sebagai Asset Pembangunan Ekonomi Lokal dan Nasional” dilaksanakan pada tanggal 16 s/d 18 Mei 2016 dengan Narasumber dari Bappenas, BPS RI, Kementerian Pariwisata RI, Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah, BPS Provinsi Kalimantan Tengah dan Bank Indonesia Palangka Raya.
Dari kabupaten Gunung Mas yang mengikuti kegiatan RAKONREG PDRB di Katawaringan Barat adalah : BPS Kabupaten Gunung Mas dan Bappeda kabupaten Gunung Mas.
|
||
II. | LATAR BELAKANG PENGAMBILAN TEMA
|
: | 1. Potensi Pariwisata di Kalimantan Tengah sangat besar terutama wisata alam dan budaya, namun belum dikelola dengan baik dan terstruktur. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu lebih bersinergi untuk memajukan pariwisata yang pada yang akhirnya dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
2. Peranan penting pariwisata dalam perekonomian daerahdiantaranya sebagai penyumbang devisa, pendapatan daerah, dan penyerapan tenaga kerja. Sebagai aktivitas lintas sektor, pariwisata memberikan dampak (langsung / tidak langsung) terhadap aktivitas ekonomi lainnya. Kontribusi dan dampak aktivitas pariwisata dapat diukur melalui Neraca Satelit Pariwisata Daerah (Nesparda).
3. Arah kebijakan pariwisata di Kalimantan Tengah yaitu meningkatkan partisipasi usaha lokal dalam industri pariwisata nasional serta meningkatkan keragaman dan daya saing produk/jasa pariwisata daerah di setiap destinasi pariwisata yang menjadi fokus pemasaran Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
|
||
III. | HASIL KESEPAKATAN
RAKONREG |
: | 1. Diperlukan sinergitas perencanaan program pengembangan pariwisata melalui koordinasi yang lebih optimal antara Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
2. Perlu dilakukan pembahasan terkait kemungkinan penyusunan Neraca Satelit Pariwisata Daerah (Nesparda) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai alat untuk mengukur Kontribusi dan dampak keberadaan industri pariwisata terhadap Perekonomian Provinsi Kalimantan Tengah. Penyusunan Nesparda Kalimantan Tengah direkomendasikan dimasukan dalam dokumen RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2016-2021.
3. Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Bappeda bekerjasama dengan BPS akan menyusun tabel input output Kabupaten/Kota mulai pada tahun 2017.
4. Diperlukan peran aktif instansi terkait di Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyediaan data sektoral terutama data pariwisata sebagai dasar penyusunan perencanaan dan pengembangan pariwisata di Kalimantan Tengah.
5. Penyelengaraan Rapat Konsultasi Ekonomi Regional (RAKONREG) PDRB Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah Tahun 2017 dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Tahun 2018 dilaksanakan di Kota Palangka Raya.
|
||