Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas, pada Bidang Ekonomi Sosial Budaya Kabupaten Gunung Mas, menggelar rapat rencana aksi penanggulangan kemiskinan daerah Gumas tahun 2019. bertempat di Aula BP3D, Selasa (20/8/2019) pagi.
Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si menyampaikan, kemiskinan merupakan permasalahan yang paling krusial. Kalau kita indentifikasikan ada tiga indikator permasalahan kemiskinan yang menonjol, pertama : jumlah penduduk miskin yang masih cukup besar, kedua : ketimpangan kemiskinan antar wilayah, dan ketiga : akses dan kualitas pelayanan dasar penduduk miskin masih tertinggal.
“Secara umum, program penanggulangan kemiskinan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang diharapkan pada pengurangan jumlah penduduk miskin. Terkait dengan target pencapaian program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gumas, kita harus merumuskan target pencapaian berdasarkan mekanisme perencanaan pembangunan yang ada,” ujarnya.
Pada tahun 2014 posisi relatif persentase penduduk miskin Kabupaten Gumas menempati urutan ketiga tertinggi dengan angka sebesar 6,70 persen dan jumlah penduduk miskin sebesar 7.200 jiwa. Tahun 2015 berada pada urutan keenam dengan angka sebesar 6,150 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 6.750 jiwa. Tahun 2016 berada pada urutan keenam dengan angka sebesar 5,85 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 6.550 jiwa. Tahun 2017 berada pada urutan kelima dengan angka sebesar 5,83 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 6.670 jiwa. Pada tahun 2018 berada pada urutan ketujuh dengan angka sebesar 5,10 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 5.964 jiwa berdasarkan data yang ada.
“Dari rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercapai kesinambungan antar Badan/Dinas/Instansi Perangkat Daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas, dengan demikian sinergitas, sinkronisasi, dan harmonisasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas dapat terwujud,” Kata Efrensia L.P. Umbing.
Penanggulangan kemiskinan harus merupakan upaya terus menerus karena kompleksitas permasalahan yang dihadapi masyarakat miskin dan keterbatasan sumber daya untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar.
“Oleh sebab itu, langkah-langkah yang ditempuh dalam penanggulangan kemiskinan dijabarkan ke dalam program peningkatan ketahanan pangan, pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan, pengembangan perumahan, sanitasi dan air minum, peningkatan kesempatan kerja dan berusaha, perlindungan jaminan sosial, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan usaha kecil dan mikro bagi masyarakat atau keluarga miskin,” pungkasnya.