Kuala Kurun,GK –Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas sebagai penyelenggara kegiatan musrenbang menggelar kegiatan di Kecamatan Kuala Kurun di Aula Kecamatan Kurun , (14/02/2018) pagi.

Turut hadir, Anggota DPRD Dapil satu, Kepala SOPD terkait, Camat Kurun Holten, SE Kapolsek, Danramil, Damang, seluruh Kades Se Kecamatan Kurun dan perangkatnya, tokoh masyarakat tokoh Agama serta undangan yang hadir.

Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas Elisae,SH menyampaikan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengamanatkan pelaksanaan perencanaan pembangunan dari bawah secara patisipatif (bottom up).

Diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan untuk Tahapan tata cara penyusunan, pengendalian, dan Evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Daerah diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 dan untuk pelaksanaanya dijabarkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong mengemukakan, bahwa proses Musrenbang pada dasarnya mendata dan mengolah aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang dirumuskan melalui pembahasan di tingkat Kecamatan, dikumpulkan berdasarkan urusan wajib dan pilihan Pemerintah Daerah, dan selanjutnya diolah dan dilakukan skala proritas program/kegiatan di tingkat Kabupaten oleh tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu saya minta kepada “semua Perangkat Daerah yang hadir pada saat ini termasuk Camat, Agar melalui forum ini dapat menampung hasil Musrenbang Kecamatan, sebagai bahan masukan dalam menyusun Prioritas rencana Kerja masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya disingkronisasikan pada rapat forum gabungan Perangkat Daerah di tingkat Kabupaten,” Tendas Bupati dalam hal ini yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas Elisae,SH.

Camat Kurun Holten, SE dalam sambutannya, konsolidasi tanah perkotaan, membuka akses/jalan baru perkotaan pemukiman, menata wilayah sesuai dengan funsi, misalnya tempat wisata, tempat industri, taman kota, tempat penyelenggaraan pameran dan lain-lain untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan dan Kelurahan. Akses jalan/jembatan Desa Tumbang Lampahung yang langganan banjir.

Situasi dan kondisi wilayah Kecamatan Kurun kondusif, kamtibmas aman terkendali, penyelenggaraan Pemerintah dan aktifitas kehidupan masyarakat juga berjalan normal. Namun demikian terdapat masalah – masalah yang cukup menonjol yang berpotensi mengganggu kamtibmas yaitu, masalah sangketa lahan diareal perusahan perkebunan, bahkan permasalahan ini di tunggangi oleh orang luar dengan bekerjasama dengan masyarakat. Maslah peti yang mengancam kelestarian lingkungan dan izin areal perkebunan.(kmf-sp/sog)