Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) Cluster I Kabupaten Gunung Mas (Kurun, Mihing Raya dan Sepang) tahun 2019 di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, (11/7/2019) pagi.
Dalam arahannya menuturkan, Bursa Inovasi Desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa. Kegiatan BID dapat diselenggarakan di tingkat Kecamatan sebagai kegiatan peluncuran untuk mendukung pelaksanaan inovasi desa sebagai wahana pertukaran pengetahuan dan inovasi desa.
Maksud diselenggarakannya BID untuk menjembatani kebutuhan Pemerintah Desa akan pilihan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembagunan desa dalam rangka pembangunan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.
“Selanjutnya dikatakan Jaya S. Monong, kegiatan semacam ini tidak hanya bersifat seremonial saja tetapi mempunyai target yang harus dicapai, bapak, ibu yang hadir dalam kesempatan ini agar betul-betul dan dipraktekan di desanya masing-masing memberikan keuntungan bagi warganya,” ujarnya.
Apa yang dibicarakan kita pada hari ini suatu saat pasti akan saya cek langsung kelapangan bagaimana sejauh mana target capaiannya.
“Saya berharap kegiatan bursa inovasi desa ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di desa. Dengan demikian diharapkan Kepala Desa dan perengkat desa dapat menggunakan dana desa untuk mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan serta pembangunan kapasitas desa,” ungkap Jaya S. Monong.
Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong menambahkan, dalam setiap penggunaan dana desa Kades dan perangkatnya jangan terfokus kepada infrastruktur saja, pilih salah satu sesuai dengan daerah itu, potensi yang ada tentunya menyesuaikan anggaran dan itu betul-betul ditekuni sampai berhasil. Dana desa dan dana lain yang tidak mengikat tersalurkan dan tepat sasaran.
Tujuan dari kegiatan tersebut, pertama untuk memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa. Kedua meningkatkan kualitas penggunaan dana desa, ketiga untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaiaan masalah, serta menjadi inisiatif dan alternatif kegiatan pembangunan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.