Proses Musrenbang pada dasarnya mendata dan mengolah aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang dirumuskan melalui pembahasan di tingkat desa/kelurahan, dilanjutkan di tingkat kecamatan, dikumpulkan berdasarkan urusan wajib dan pilihan pemerintah daerah, dan selanjutnya diolah dan dilakukan skala prioritas program/kegiatan di tingkat Kabupaten oleh tim anggaran Pemerintah Daerah bersama pemangku kepentingan.
Hal ini disampaikan Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong dalam sambutan tertulisnya dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Gunung Mas Drs. Salampak, M.Si pada pembukaan Musrenbang Kecamatan Kurun.
“Dikatakannya, Musrenbang Kecamatan, selain menjaring kebutuhan nyata masyarakat desa/kelurahan, juga berfungsi untuk memadu serasikan dengan kebijakan pembangunan pemerintah Kabupaten, sekaligus mengidentifikasi program-program nasional yang langsung ke masyarakat”.
Untuk memperbesar peluang usulan kegiatan dari Kecamatan maka pada tahun 2019 ini, penganggaran usulan kegiatan Kecamatan akan menggunakan pendanaan yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.
Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan salah satu bentuk mengikutsertakan masyarakat sehingga bisa turut serta berpartisipasi merencanakan pembangunan di wilayah masing-masing, sehingga diharapkan tahun-tahun ke depan partisipasi masyarakat terus meningkat baik itu dari segi jumlah dan juga keterwakilan perempuan di dalam Musrenbang,” ungkapnya.
“Secara khusus untuk pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten nanti, saya harapkan kiranya delegasi yang sudah ditunjuk mewakili dari kecamatan supaya dapat menjalankan tugas delegasinya dengan baik, sehingga dapat mengawal usulan yang disampaikan dan bisa memberikan saran dan masukan pada Musrenbang Kabupaten,” tandas Bupati Gunung Mas. Kegiatan dihadiri Camata Kurun Holten, Kapolsek Kurun IPDA Noviandhi.W.S.Sos, Anggota DPRD daerah dapil I (satu) sejumlah Pejabat Eselon III dan IV dari masing-masing perangkat Derah Lurah, Kepala Desa (Kades) dan BPD, Sekcam Kurun dan stakeholder lainnya.