Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) kerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya menggelar seminar penyususunan rencana program investasi jangka menengah kawasan manipolitan Kabupaten Gunung Mas, kegiatan diselenggarakan di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (15/10/2018) siang.

Pemerintah dearah diberikan kewenangan dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, untuk kemakmuran daerah dan kemakmuran rakyatnya melalui Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kewenangan ini menciptakan paradigma pembangunan yang yang lebih terdesentralisasi, horisontal dan terkoordinasi.

Asisten I Drs. Ambo Jabar menyampaikan, bahwa kegiatan ini dapat diselenggarakan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh karena itu, daerah mempunyai kewenangan untuk menentukan pola dan bentuk kawasan yang akan dikembangkan berdasarkan potensi dan produk unggulan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dan hasil akhir ini dari kajian Akademik yang menjadi landasan untuk kegiatan pemerintah daerah kedepan, dan samapai dengan tahap saat ini mungkin tahap akhir proses dari kerja sama ini akan mengharapkan partisipasi dari kerja sama kita, terkait dengan produk yang mungkin saja ada hal-hal masukan terkait dengan produk yang dihasilkan mudah-mudahan kalau tidak ada perbaikan maka sesuai dengan apa yang kita harapkan.

“Kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada pihak Pakultas Pertanian Universitas Palangka Raya dalam melakukan kerja sama dalam hal ini, yang memahami betul tentang kondisi dan keberadaan Gunung Mas dalam rangka mewujudkan, program  Investasi jangka menengah (RPIJM) kawasan manipolitan di Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya. Sementara itu, Kapala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Drs. Salampak, M.Si Kabupaten Gunung Mas mengatakan, maksud kegiatan ini adalah tersusunnya Rencan program Investasi jangka menengah (RPIJM) kawasan minapolitan Kabupaten Gunug Mas yang digunakan sebagai bahan rujukan utama pemerintah daerah maupun pihak-pihak yang terkait (masyarakat dan investor) dalam pembuatan program. “Sedangkan saran tersusunnya dokumen RPIJM kawasan manipolitan Kabupaten Gunung Mas adalah tersusunnya rencana Kabupaten untuk investasi yang realitas dan objektif terkait aspek infrastruktur, budidaya, pemasaran kelembagaan, dan kelestarian sumberdaya alam di dalam suatu kawasan berbasis perikanan dalam bentuk perencanaan jangka pendek (tahunan) dan jangka menengah (lima tahun). Dokumen RPIJM ini diharapkan mampu mendorong pembangunan kawasasn Minapolitan khususnya dan Kabupaten Gunung Mas umumnya menjadi terpadu, terarah, dan tepat sasaran,” kata Drs. Salampak, M.Si. Turut hadir, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya Dr. Ir. Nyahu Rumbang, M.P, Kapala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Drs. Salampak, M.Si,  Kepala OPD, serta pihak terkait lainnya.