MAHANTIS atau Pemanfaatan Lahan Kritis adalah program yang diinisiasi oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2021.
Keinginan untuk mengurangi jumlah lahan kritis yang ada di Kabupaten Gunung Mas akibat dari pertambangan rakyat skala mikro serta dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat pemilik lahan, maka project ini dilaksanakan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tahun 2022, luas lahan kritis secara nasional mencapai 12.744.925 Hektar dan sebesar 819.682 Hektar berada di Kalimantan Tengah.
Berangkat dari kegelisahan yang sama Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas bekerjasama dengan WWF Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Penerapan Standar Instrumen LHK Banjarbaru, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas serta akademisi dari Universitas Kristen Palangka Raya berkolaborasi bersama menetapkan Desa Tanjung Riu Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas sebagai pilot project upaya rehabilitasi lahan kritis melalui program MAHANTIS ini.